Pria asal Bandung, IDH, ditangkap setelah mencuri mesin pemanas air di proyek vila di Bali. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengumumkan groundbreaking sektor properti di IKN pada 2025, termasuk proyek permukiman oleh perusahaan Malaysia.