Pasangan TM dan RM ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan bayi 14 bulan hingga tewas. Kasus ini terungkap setelah jasad bayi ditemukan dalam ember cat.
Polisi mengungkap alasan ayah di Tangerang menjual bayi kandungnya Rp 15 juta untuk judi online. Pria inisial RA (36) itu pun ditetapkan sebagai tersangka.