Kepadatan kendaraan pemudik terjadi pada puncak arus balik lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Polda Lampung mengaktifkan skema delay system.
Hal yang mengalami penyesuaian antara lain perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, kegiatan rapat/seminar/sosialisasi, kegiatan seremonial, dan lainnya.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi hapus denda pajak kendaraan sebagai kado Lebaran. Warga taat pajak merasa tidak dihargai dan menunggu reward dari pemerintah.