Warga Kritik Penghapusan Denda-Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar

Warga Kritik Penghapusan Denda-Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 19 Mar 2025 21:00 WIB
Tax concept with wooden cubes. Tax payment reminder or annual taxation concept.
Ilustrasi pajak. (Foto: Getty Images/SmileStudioAP)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan penghapusan seluruh denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor sebagai kado Lebaran bagi warga Jawa Barat.

Kebijakan itu berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, di mana warga yang memiliki denda atau tunggakan pajak kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan tanpa melunasi tunggakan sebelumnya.

Namun, kebijakan ini menimbulkan kecemburuan di kalangan warga yang selama ini taat membayar pajak tepat waktu. Mereka merasa tidak mendapatkan apresiasi atau insentif serupa, sementara mereka yang menunggak justru mendapatkan penghapusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deny Rustama (31) adalah satu dari sekian banyak warga yang taat membayar pajak kendaraan. Pria asal Kabupaten Bandung ini mengaku tiap tahun selalu membayar pajak sepeda motornya sebelum jatuh tempo pada 10 Mei.

Dengan adanya kebijakan penghapusan tunggakan pajak tersebut, Deny mempertanyakan sikap pemerintah kepada warga yang selalu taat membayar pajak seperti dirinya

ADVERTISEMENT

"Keuntungan buat yang taat bayar pajak apa ketika yang telat bayar pajak itu dapat penghapusan selama beberapa tahun ke belakang. Itu bagus buat mereka yang mungkin lupa, belum punya uang untuk bayar pajak," ucap Deny, Rabu (19/3/2025).

"Nah buat yang taat bayar pajak apa (apresiasinya), misal digratiskan (pajak) 1 tahun buat yang taat mungkin," ujarnya berharap.

Hal senada disampaikan Ade (28) warga Cibiru, Kota Bandung. Ade mengaku kesal mendengar kabar penghapusan tunggakan pajak kendaraan karena dirinya selalu taat membayar pajak.

Dia pun mengharapkan adanya reward dari pemerintah kepada warga yang taat membayar pajak.

"Awal dengar kesal, saya bayar taat tiap tahun tapi yang nunggak malah dihapus. Harapannya ada hadiah juga buat yang selalu taat bayar pajak," singkatnya.

Saat dikonfirmasi, Dedi Mulyadi menyebut akan menyiapkan penghargaan kepada warga yang taat membayar pajak. Namun Dedi belum menjelaskan lebih rinci soal penghargaan untuk wajib pajak yang taat membayar.

"Pokoknya ada (reward), lihat saja nanti. Pokoknya yang bayar pajak ada kebahagiaan," singkat Dedi saat diwawancarai di Gedung Pakuan, Bandung.

(bba/orb)


Hide Ads