Kemenag RI merilis daftar lembaga pengelola zakat yang berizin dan yang tidak berizin. Tercatat, 108 lembaga beroperasi tanpa mengantongi izin legalitas.
Dalam agama Islam kehalalan suatu makanan telah dijelaskan secara lengkap dalam Alquran. Ternyata ada alasan mengapa sebuah makanan diharamkan oleh Allah SWT.