Spesies cumi-cumi kolosal (raksasa) yang panjangnya bisa capai 14 meter tertangkap kamera pertama kali setelah 1 abad. Namun, yang tampak kali ini bayinya
Kiai Imam Syafi'i alias Kiai Supar, Pengasuh Ponpes MH Trenggalek divonis 14 tahun penjara, atas kasus asusila menghamili santriwatinya. Ini sederet faktanya.
Pimpinan Ponpes MH Trenggalek Kiai Imam Syafi'i alias Supar divonis 14 tahun penjara, dipotong masa penahanan. Kiai Supar pun hanya bisa pasrah menerima vonis.