Residivis Bobol Konter di Ponorogo, 14 HP Diembat-Hasilnya Buat Miras

Residivis Bobol Konter di Ponorogo, 14 HP Diembat-Hasilnya Buat Miras

Charolin Pebrianti - detikJatim
Rabu, 19 Mar 2025 22:00 WIB
residivis bobol konter HP di Ponorogo
Residivis bobol konter HP di Ponorogo (Foto: Istimewa)
Ponorogo -

SY, warga Desa Talun, Ngebel, Ponorogo, dibekuk usai ketahuan mencuri 14 HP dan uang Rp 500 ribu dari konter HP di Balong. Pria 35 tahun itu mengaku 10 HP dijual untuk membeli minuman keras dan makan.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Hidajanto mengatakan kasus ini berawal pada Rabu (19/2) saat pelaku mengincar konter HP di kawasan Balong. Setelah berhasil mendapatkan incarannya, dia pun membawa linggis dan palu sebagai alat untuk membobol.

"Saat tahu kondisi konter HP kosong, pelaku lantas merusak gembok pintu dengan linggis dan langsung merusak pintu," terang Rudi melalui siaran pers, Rabu (19/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi menerangkan setelah pelaku berhasil membobol konter HP, dia mengambil 14 HP dan uang senilai Rp 500 ribu. Dari hasil pencurian tersebut, dia menjual 8 HP dijual di konter dan 2 HP dijual ke orang. Sementara 4 HP sisanya dikuasai pelaku.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 20 juta," ujar Rudi.

ADVERTISEMENT

HP hasil curian SY dijual di bawah harga pasar. Akhirnya HP curiannya pun laku terjual. Meski begitu, dia mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk foya-foya, membeli minuman keras dan makan.

"Saat ini pelaku kita amankan di Polres Ponorogo. Barang bukti satu buah sepeda motor Satria Fu juga kami amankan karena menjadi alat pelaku untuk melakukan kejahatan," imbuh Rudi.

Menurut Rudi, pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dimana ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

SY sendiri mengatakan hasil dari membobol konter HP digunakannya untuk foya-foya. Suyanto sendiri merupakan residivis kasus yang sama, dan sempat ditahan pada tahun 2022 lalu.

"Untuk foya-foya hasilnya. Dulu sempat ditahan kasusnya sama. Pada tahun 2022 lalu," pungkas SY.




(abq/iwd)


Hide Ads