Bawaslu dan Satpol PP Kudus telah mencopoti 1.000 alat peraga kampanye calon legislatif di jalanan Kecamatan Kota. Kenapa baliho capres-cawapres tak dicopot?
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membolehkan bangunan yang jadi aset pemerintah digunakan untuk berbagai kegiatan termasuk kegiatan politik.