Haedar Nashir meminta masyarakat waspada dan tidak terpengaruh dengan hal-hal yang merujuk kekerasan. Menurutnya, kekerasan hanya akan merusak keutuhan bangsa.
Ari Setiawan divonis 4 bulan penjara dan denda Rp10 juta karena menjual Pertalite tanpa izin. Ia terbukti melanggar UU Cipta Kerja terkait BBM bersubsidi.