Jaksa mengungkap 'uang baca berkas' dalam kasus pemberian vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor CPO. Uang baca berkas itu senilai Rp 3,9 miliar.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mulai menindak pengguna karya yang belum bayar royalti, termasuk Mie Gacoan dan lebih dari 100 event organizer.