Pelaporan pajak tahunan atau SPT tahunan dapat dilakukan secara online melalui sistem e-filing. Mendagri menilai hal ini berpotensi kurangi korupsi perpajakan.
Para pejabat negara hari ini secara serentak melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak melalui e-filling. Pelaporan dilakukan di kantor pusat DJP.
Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2022 bisa dilakukan dengan mudah lewat DJP Online login. Begini cara registrasi akun atau daftar DJP Online.