Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan via online atau e-filing. Jokowi pun meminta masyarakat taat melaporkan SPT-nya.
"Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT lewat e-filing pada hari Senin yang lalu. Jadi ya kita harapkan seluruh wajib pajak segera menyampaikan SPT-nya paling lambat tanggal 31 Maret 2023," kata Jokowi di KPP Pratama Solo, Kamis (9/3/2023).
Jokowi yang didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani itu menerangkan secara nasional sudah ada 6,6 juta wajib pajak yang melaporkan SPT-nya. Menurut Jokowi, sudah ada kenaikan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara nasional alhamdulillah kalau dibandingkan tahun yang lalu pada tanggal yang sama dulu 5,4 juta yang menyampaikan SPT. Pada hari yang sama, bulan yang sama tapi tahun ini sudah 6,6 juta artinya ada kenaikan. Masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal artinya masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT ini," terangnya.
Jokowi menambahkan penerimaan negara dari pajak bisa dimanfaatkan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat. Selain itu, pajak yang dibayarkan juga akan digunakan untuk membangun jalan hingga pelabuhan.
"Karena apa penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapat ya. Saya rasa itu dari saya," pungkasnya.
(ams/sip)