Bawaslu Palopo menyatakan Akhmad Syarifuddin diduga melanggar administrasi pencalonan. KPU Sulsel kini melakukan telaah hukum atas rekomendasi tersebut.
KPU Bangka Belitung menetapkan Pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka setelah paslon kalah dari kotak kosong. Pemungutan suara dijadwalkan 27 Agustus 2025.
Ridha-Abdul mendalilkan banyaknya pemilih di Medan tidak menggunakan hak pilihnya akibat banjir. Mereka meminta KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
MK telah mengeluarkan putusan dismissal terhadap 13 kasus sengketa Pilkada di Sumbar. Hasilnya, 11 tidak diterima dan dua lainnya lanjut ke sidang pembuktian.