Pencurian itu terjadi pada 20 Februari 2024 di halaman Masjid Baitul Ghofur, Kecamatan Lubuklinggau, Sumsel. Pelaku ditangkap di Bengkulu pada Selasa (13/1).
Pria residivis HB ditangkap di Manggarai Barat setelah mencuri motor dan ponsel. Ia baru bebas dari penjara pada Desember 2025. Barang bukti diamankan.
Manajemen RSUD Malinau buka suara mengenai hilangnya motor keluarga pasien. CCTV rusak sejak 2023. Pihak RS tengah merencanakan peningkatan fasilitas keamanan.
Polres Kediri Kota mengembalikan sepeda motor curanmor kepada empat korban secara gratis. Ini bukti komitmen Polri dalam melayani masyarakat dengan transparan.