Pemerintah mulai membatasi penggunaan gawai untuk anak di bawah 16 tahun sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari risiko digital.
Ester Sri Suwarni, 77 tahun, aktif membuat konten video sehari-hari di media sosial. Ia membuktikan semangat perempuan Indonesia yang tak lekang oleh zaman.
Di Lapas Narkotika Cirebon warga binaan seperti Cecep dan Nabil mengembangkan kreativitas melalui pelatihan seni dan kuliner, mempersiapkan masa depan.
Disparekraf DKI Jakarta mengumumkan pembatasan akses di Taman Fatahillah pada 18 April 2026. Pembatasan dilakukan dalam rangka pelaksanaan ibadah Paskah.