Mantan Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto ditetapkan sebagai tersangka korupsi tunjangan perumahan. Ia terancam penjara setelah dugaan kerugian negara Rp 3,6 miliar.
Pemerintah terbitkan aturan baru untuk bedah rumah, memudahkan pencairan dana langsung ke penerima. Program ini mendukung masyarakat punya rumah layak huni.
Menjelang HUT ke-81 RI, MUI imbau masyarakat berhati-hati dalam lomba 17 Agustus. Penarikan biaya pendaftaran untuk hadiah dianggap praktik judi yang haram.
Sunarto, politikus NasDem dan mantan Ketua DPRD Ponorogo, ditetapkan sebagai tersangka korupsi tunjangan perumahan, dengan kerugian negara mencapai Rp 3,6 M.
Mantan Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, ditetapkan tersangka korupsi tunjangan perumahan. Harta bersihnya tercatat Rp 2,2 miliar, dengan kerugian negara Rp 3,6 m.