Siswa difabel berusia 11 tahun di Gorontalo diduga menjadi korban bullying oleh teman dan kakak kelas. Orang tua melaporkan ke Dinas PPA untuk tindakan.
Seorang guru bernama Kung Opa (34) melakukan pencabulan kepada dua siswa di Kupang. Pria penyuka sesama jenis ini berkomplot dalam melakukan aksinya tersebut.
Seorang pria inisial JN (23) warga Kabupaten Deli Serdang, Sumut ditangkap personel kepolisian gegara dugaan penistaan agama. Ia ditangkap di Tapanuli Utara.