Praktik tambang ilegal di Lumajang terus berlangsung, merugikan pendapatan daerah miliaran rupiah. Ketua HPBI serukan penertiban dan pengawasan lebih ketat.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut pertambangan ilegal itu baru dilakukan selama 2 pekan. Namun negara telah dirugikan Rp 1 miliar.
Polisi menggerebek delapan lokasi tambang pasir ilegal di Tasikmalaya. Penertiban dilakukan setelah laporan masyarakat dan tanpa adanya pekerja di lokasi.