Polresta Banyuwangi ungkap kasus pencabulan oleh guru ngaji terhadap muridnya. Tersangka memanfaatkan statusnya untuk membujuk korban. Penyidikan berlanjut.
Polisi menetapkan MP, guru ngaji di Banyuwangi, sebagai tersangka pencabulan murid di bawah umur. Proses penyidikan terus berlanjut dengan enam saksi diperiksa.
Anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngaji di Parung, Bogor. Orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.