Selasa (25/8) lalu, Adam (49) harus melalui malam yang mendebarkan. Guru ngaji asal Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan ini tiba-tiba kedatangan tamu tak diundang yang hampir membahayakan nyawanya.
Bagaimana tidak, di rumahnya itu ditemukan ular berbisa jenis kobra jawa sepanjang satu meter. Ular tersebut menyelinap hingga bersembunyi di bawah lemari dapur.
Adam sebetulnya sudah mengetahui keberadaan ular berbisa itu sejak Minggu (23/8). Namun karena posisi ular masih di luar, ia sama sekali tidak menghiraukan keberadaannya lantaran dianggap belum membahayakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di malam kejadian, Adam kaget bukan kepalang. Ular tersebut sudah berada di dalam rumahnya sekitar pukul 19.40 WIB, sehingga ia pun memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke petugas pemadam kebakaran.
"Pertama kali melihat ular kobra hitam besar tersebut kemarin, tetapi posisi ular berada di luar rumah, dibiarkan oleh pemilik rumah karena tidak mengganggu, Kemudian tadi sekitar pukul 19.40 WIB saat ia berjalan ke arah dapur, terdengar suara desisan ular dari bawah lemari, saat dicek ternyata ada seekor ular yang berdiam di bawah lemari tersebut. Karena khawatir berbahaya, kemudian keberadaan ular tersebut dilaporkan ke Call Center UPT Pemadam Kebakaran," tutur Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kuningan, Andri Arga Kusuma, Rabu (26/8/2026).
Merespons laporan tersebut, Damkar Kuningan langsung menerjunkan empat personel ke lokasi kejadian. Sesampainya di sana, ular ditemukan masih bersarang di bawah lemari. Mengingat ukuran ular yang cukup besar dan memiliki bisa mematikan, petugas ekstra hati-hati dalam melakukan evakuasi. Setelah berjibaku selama 10 menit, ular tersebut akhirnya berhasil diamankan.
Petugas memastikan ular kobra jawa tersebut memiliki panjang sekitar satu meter. Diduga, ular berasal dari kebun di belakang rumah dan masuk melalui lubang kecil yang menjadi akses ke dalam hunian.
"Ular berasal kebun belakang rumah, sudah diketahui dari Minggu kemarin ada ular kobra Hitam besar di belakang rumah, dibiarkan oleh pemilik rumah karena tidak mengganggu. Anggota perlu kehati-hatian dalam menangkap Ular tersebut dikarenakan ukuran ular yang sudah cukup dewasa dan berbisa tinggi. Panjang ular sekitar 1 meter, " pungkas Arga.
Atas kejadian ini, Damkar Kuningan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi masuknya hewan liar ke dalam rumah. Selain menjaga kebersihan lingkungan dan menutup lubang akses, penggunaan aroma menyengat seperti kapur barus sangat disarankan sebagai langkah preventif agar teror serupa tidak terulang.
Bagi warga yang memerlukan pelayanan darurat kebakaran atau penanganan hewan buas, dapat langsung menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113 atau 081322698881.
(ral/iqk)
