detikBali
Teror Mantan Pacar Via WhatsApp, Mahasiswa Disidang di PN Denpasar
Mahasiswa IMS disidang di PN Denpasar atas dugaan ancaman terhadap mantan pacarnya, AKY, menggunakan pesan berisi intimidasi dan tekanan psikologis.
Kamis, 09 Apr 2026 14:09 WIB







































