Viral Pria Pati Robohkan Rumah karena Mantan Istri Terima Lamaran Pria Lain

Viral Pria Pati Robohkan Rumah karena Mantan Istri Terima Lamaran Pria Lain

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 09 Apr 2026 19:48 WIB
Rumah dirobohkan di Desa Karangawen Kecamatan Tambakromo Pati, Kamis (9/4/2026).
Rumah dirobohkan di Desa Karangawen Kecamatan Tambakromo Pati, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok. Tangkapan layar IG Komunitasanakaslipati
Pati -

Sebuah video perobohan rumah di Pati mendadak viral di media sosial. Pembongkaran rumah ini disebut dilakukan oleh pria yang diduga kecewa kecewa setelah mantan istrinya menerima lamaran dari pria lain.

Video seperti diunggah oleh akun instagram komunitasanakaslipati. Dalam narasi yang beredar lokasi itu berada di Desa Karangawen Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.

Pada unggahan ini dijelaskan rumah dirobohkan karena keduanya sudah tidak cocok dan bercerai. Si pria diduga kesal setelah perempuan ternyata menerima lamaran dari pria lain. Maka kedua belah pihak sepakat untuk merobohkan rumah yang telah dibangun bersama selama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Desa Karangawen Tambakromo Pati. Rumah dirobohkan karena hubungan keduanya sudah mulai renggang karena ketidakcocokan dengan alasan tertentu. Mereka mengurus perceraian tapi belum kelar urusan cerai.

Pihak istri menerima lamaran dari pria lain. Alhasil rumah yang dibangun dirobohkan pihak dari suami dengan memakai alat berat ekskavator," tulisnya seperti dilihat detikJateng, Kamis (9/4/2026).

ADVERTISEMENT

Dimintai konfirmasi Kepala Desa Karangawen, Sutiyono, membenarkan kejadian tersebut. Kejadian itu terjadi pada hari Kamis (9/4) siang tadi. Pemilik rumah pria berinisial AR (40) dan perempuan RT (38). Keduanya warganya yang sebelumnya berkeluarga dan memiliki satu anak berusia SMP.

"Itu sudah kesepakatan berdua, antara Mas AR dan Mbak RT itu sudah ditemukan dan ada titik temu agar rumah itu dirobohkan. Akhirnya dirobohkan," jelas Sutiyono saat dihubungi detikJateng petang ini, Kamis (9/4/2026).

Dia menjelaskan bahwa pemerintah desa telah berkali-kali melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Namun kedua pihak sepakat untuk merobohkan rumah itu.

"Kita sudah berusaha mediasi berkali-kali titik temu malah dirobohkan," jelas dia.

Sutiyono mengatakan keduanya sempat menjalin rumah tangga hingga memiliki satu anak yang kini duduk di bangku SMP. Akan tetapi karena ada permasalahan sehingga kedua memilih untuk berpisah.

"Itu kan gugat cerai, sudah diputuskan Pengadilan Agama Sampit Kalimantan. Karena nikahnya di Sampit. Yang gugat perempuan," jelas dia.

Menurutnya rumah yang dirobohkan itu merupakan milik keduanya. Mereka selama ini merantau di Kalimantan untuk membangun rumah. Hanya rumah itu berada di atas tanah milik perempuan.

"Rumah itu gono gini, tanah milik istri dengan rumah gono gini, awalnya itu jatuh ke anak, terus ada permasalahan bagaimana selanjutnya, akhirnya sepakat untuk dirobohkan. Awalnya rumah joglo direhab menjadi tembok," terang Sutiyono.

Terkait dengan kabar si perempuan menerima lamaran, Sutiyono tidak menyalahkan juga membenarkan. Hanya dari pemerintah desa belum tahu pasti terkait dengan perempuan yang telah menerima lamaran dari pria lain.

"Sepertinya ada benarnya, cuman kami belum tahu pastinya isunya seperti ini. Ketika kami mediasi memang mereka sepakat minta dirobohkan," jelas dia.

Menurutnya kondisi rumah tersebut masih tersisa puing saja. Karena bangunan rumah itu berdampingan dengan rumah saudara perempuan.

"Kondisi sekarang sudah ada tersisa masih ada bangunan menjadi satu bangunan sebelah yang milik saudara si perempuan," ujarnya.

Sutiyono menambahkan pria kini tinggal bersama dengan ibunya. Sedangkan si perempuan tinggal bersama saudara.

"Mereka tinggal, laki-laki di tempat ibunya. Yang perempuan tinggal bersama saudara rumahnya yang bersebelahan," jelasnya.



(alg/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads