Indonesia tiga kali jadi mimpi buruk Thailand dalam sepekan. Garuda kalahkan Gajah Perang, lalu Borneo FC dan Persib Bandung jadi batu sandungan Tim Thailand.
Hakim menyatakan kerugian keuangan negara dalam perkara ini ialah Rp 24,5 miliar. Hakim menyatakan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatan terdakwa.
Yogi Gilang Arya Setia dituntut 3 bulan penjara karena menjual layanan satelit Starlink di Mentawai. Sidang berlanjut dengan agenda pledoi pada 12 Oktober.