Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan PMK Nomor 89 Tahun 2025 untuk meningkatkan pengawasan minuman beralkohol. Aturan berlaku 1 Januari 2026.
Tim gabungan terdiri dari Bareskrim Polri, BNN RI, Polda Kepri, dan Bea Cukai ternyata mengamankan dua kapal yang diduga mengangkut narkotika di perairan Kepri.