detikJabar
58 Bangunan Liar di Rajawali Bandung Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Bandung membongkar 58 bangunan liar di Jalan Rajawali untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2026.
3 jam yang lalu







































