Kasus tanah warisan kerap terjadi di Indonesia. Maka dari itu, penting untuk balik nama sertifikat dan membuatnya jadi hak milik agar tak diganggu gugat lagi.
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Saidurahman divonis 2 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Mantan Rektor UINSU dituntut 3 tahun penjara. Dia dinilai bersalah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Kampus Terpadu UINSU Medan dengan kerugian Rp 10,3 M.