Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kelima korupsi pengadaan laptop Chromebook merugikan negara Rp 1,98 triliun. Simak peran masing-masing tersangka.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menyebut kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung mengungkap peran kelima tersangka.
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan tersangka di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek. Ia mengaku tak melakukan apa pun.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Total sudah ada 5 tersangka dalam kasus ini.