Polda Bali ikut mengusut dugaan investasi bodong di PT Goldcoin Savelon Internasional (GSI) milik Rizky Adam. Polda Bali kini telah memeriksa 10 orang saksi
Polresta Denpasar menetapkan pemilik atau bos PT Goldcoin Sevalon Internasional (GSI) bernama Rizky Adam sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, pihaknya memang belum menentukan apakah yang bersangkutan bisa naik status tersangka atau tidak.