Seorang ibu dan anak-anaknya yang mengeroyok hingga menelanjangi wanita berinisial R (41) di jalanan Pluit, Jakarta Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi mengungkap salah satu pelaku yang mengeroyok dan menelanjangi wanita E (41) di jalanan merupakan perempuan CDK (16), yang masih duduk di bangku SMP.