Tempat ini bernama Griya Pendopo Ciherang, sebuah cafe yang memadukan penginapan dan kolam alami alias sungai yang tentunya sangat rekomendasi untuk dikunjungi.
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual barang bukti sabu. Sabu yang digelapkan itu merupakan barang bukti Polres Bukittingi.
Irjen Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap Propam Polri, hari ini. Selama menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Teddy pernah mengungkap kasus 41,4 kg sabu.