Polisi menangkap pria berinisial HK yang melakukan perampokan dan menggasak 18 jam tangan mewah di PIK. Pelaku HK ditangkap di hotel kawasan Cipanas, Cianjur.
Polisi menangkap pria yang melakukan aksi perampokan di sebuah toko jam kawasan PIK 2 dengan kerugian mencapai Rp 14 M. Pelaku diringkus di kawasan Cipanas.