Anzhari Eza Putra, oknum pegawai Dinas PU Muara Enim, divonis hukuman pidana 3 tahun 8 bulan penjara karena kasus penipuan proyek senilai Rp 2,6 miliar.
Pengadilan Negeri Jogja menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap mantan Kepala Pengamanan Lapas II B Sleman atau Lapas Cebongan, Michael Radhitya Praja.
Pasangan calon nomor urut 1 Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo menggugat hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Muhammad Ihyak, sopir sekaligus kurir sabu 30 kg divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo. Vonis lebih ringan dari tuntutan seumur hidup.