Informasi lengkap seputar materi visual dan tema besar peringatan Hari Demam Berdarah Dengue ASEAN 2024 di Indonesia. Diperingati setiap tanggal 15 Juni.
Satpol PP Jaktim menyiapkan denda maksimal Rp 50 juta jika ditemukan jentik nyamuk Aedes aegypti di tempat warga. Penerapan denda itu membuat warga terperangah.