Majelis hakim memutuskan eksepsi atau nota keberatan Bripda Randy tidak dapat diterima. Sehingga sidang perkara aborsi dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Setelah bertahun-tahun menuai kritik dan kontroversi dari ginekolog, Jerman berencana menghapus undang-undang era Nazi yang membatasi informasi tentang aborsi.
Viral potongan video wanita mengaku dokter obgyn berkomentar soal permintaan aborsi seorang pasien. Apakah menyalahi aturan dokter dalam bermedia sosial?
Sidang Bripda Randy di Pengadilan Negeri Mojokerto berlanjut. Setelah terdakwa menyampaikan eksepsi pekan lalu, kali ini giliran JPU menyangkal semua eksepsi.