Baleg DPR mengungkapkan pemerintah menyetujui usulan wacana pemberian izin kampus atau perguruan tinggi bisa mengelola tambang dalam revisi UU Minerba.
Rektor Universitas Gunung Rinjani (UGR) Lombok Timur Basri Mulyani menolak pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) atau konsesi tambang untuk kampus.
Gerakan Mahasiswa Pecinta Alam Rinjani mendesak perguruan tinggi di NTB menolak RUU Minerba. Mereka khawatir akan dampak eksploitasi SDA dan independensi kampus