Bamsoet menekankan pentingnya memperkuat pertahanan siber Indonesia melalui ratifikasi konvensi PBB dan pengesahan RUU KKS untuk menghadapi ancaman siber.
Komisi II DPR dan pemerintah menggelar rapat pengambilan tingkat I terhadap 15 RUU tentang Kabupaten/Kota. RUU tersebut disepakati dibawa ke rapat paripurna.