Ketua 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Firman Taufik menyebut pihaknya mengikuti proses hukum yang berlaku terkait isu dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK memeriksa mantan staf khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Gus Alex enggan berkomentar setelah diperiksa.
Kemenhaj mengungkapkan bahwa kuota haji 2026 sebesar 221 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari kuota haji reguler 203.320 dan kuota haji khusus 17.680 jemaah.