Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memusnahkan barang bukti kejahatan, termasuk knalpot brong dan narkoba. Polda Jabar aktif razia untuk stabilitas kamtibmas.
Polda Sumut amankan 169 kg ganja dari Aceh, menangkap 3 pelaku. Pengungkapan dilakukan di Deli Serdang setelah penyelidikan informasi pengiriman narkoba.
Polisi amankan EE (51) di Pangkalpinang dengan 12,8 kg ganja. Penggerebekan dilakukan setelah laporan masyarakat. Pelaku terancam hukuman seumur hidup.
Ditjen Bea Cukai Bandara Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba berisi ganja senilai Rp 1,5 M yang dilakukan oleh warga negara India