Mantan Gubernur Jabar RK, Lisa Mariana, dan anak CA telah menjalani tes DNA untuk membuktikan dugaan perselingkuhan. Hasilnya diharapkan segera keluar.
Pihak Lisa Mariana menilai gugatan perdata Ridwan Kamil (RK) senilai Rp 105 miliar merupakan halusinasi. Pengacara RK menjawab fakta dibuktikan di sidang.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan kliennya siap menerima apapun hasil tes DNA yang dijalani hari ini dan akan bertanggung jawab.