Usai memeriksa pramugari PT RDG Airlines, KPK mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe kerap berlangganan jet pribadi untuk pergi ke luar negeri.
PSSI baru tahu hak dan kewajiban suporter dilindungi dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan (SKN). Tapi malah kerap menjadi korban.
Dari pemeriksaan pramugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny, KPK mengungkap Gubernur Papua Lukas Enembe berlangganan jet pribadi untuk pergi ke luar negeri.