Seorang pria ATJ ditangkap polisi setelah melakukan pencurian satu unit ponsel di wilayah Tambora. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus jual beli HP COD.
Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap pemuda yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku menjual barang curiannya itu untuk membeli sabu.
Seorang wanita menunjukkan rasa kecewa setelah beli nasi bungkus Rp 9 ribuan. Awalnya wanita itu beli 30 bungkus sekaligus untuk sedekah. Rupanya lauknya zonk!