Keluarga AE (15), siswi SMP yang dihabisi teman satu kelas, belum menyerah untuk mencari keadilan. Mereka mendesak terdakwa diadili dengan pasal 340 KUHP.
300 peserta dari berbagai komunitas Maxi Yamaha di Jabodetabek kompak berkumpul memadati lokasi acara yang berada di General Camping Ground (GCG) Gunung Picung.
Dua pembunuh AE (15) membuang mayat siswi SMP dalam karung itu setelah membunuhnya. Mereka sempat ditanya tetangga soal isi karung. Mereka menjawab sampah.
Siswi SMP di Mojokerto berinisial AE (15) dibunuh teman satu kelasnya. Keluarga korban meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya, maksimal hukuman mati.
Siswi SMP di Mojokerto berinisial AE (15) dibunuh teman satu kelasnya. Namun, pembunuhan ini juga berawal dari rusaknya ponsel pelaku kedua. Begini ceritanya?