Polisi Surabaya memburu pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi. Kasatreskrim Edy Herwiyanto menegaskan tindakan anarkis ini akan diproses sesuai hukum.
Kapolres Kediri dan Dandim 0809 lakukan patroli pasca kericuhan untuk menjaga keamanan. Mereka ajak masyarakat jaga ketertiban dan perekonomian Kota Kediri.