Peredaran kosmetik ilegal semakin meningkat, mengancam kesehatan konsumen. BPOM dan Unilever berupaya memberantas dengan edukasi dan regulasi yang ketat.
BPOM RI menemukan pabrik kosmetik ilegal di Tangerang Selatan yang dimiliki oleh apoteker. Dua pemilik berinisial K dan IKC terancam hukuman penjara 12 tahun.