Polres Pasuruan memusnahkan barang bukti hasil penyisihan kasus selama 1 Januari - 20 Desember 2024. Kasus yang menonjol adalah 2 pengungkapan peredaran sabu.
Banjir di Kabupaten Pasuruan masih merendam desa-desa, warga kesulitan mendapatkan bantuan logistik. Dapur umum didirikan untuk membantu kebutuhan makanan.
Polres Pasuruan Kota memfokuskan pengamanan malam tahun baru 2025 di tempat keramaian seperti Alun-Alun dan tempat ibadah. Sinergi antarinstansi ditekankan.