Kasus perceraian suami-istri di Taiwan ini menjadi perhatian warga setempat. Seorang pria menggugat cerai karena istrinya selalu menolak berhubungan se
Nurohmad (25), suami di Ngasem, Kediri tega siram air keras istri dan anaknya yan masih berusia 2 tahun. Usai siram air keras istri dan anaknya, pelaku kabur.
Usai nyawa sang istri melayang, Zahir tak lekas melapor soal pembunuhan yang dilakukannya karena ia mengaku masih sayang pada Zakilah mesti sudah menjadi mayat.
James Lodewyk Tomatala, terdakwa pemutilasi istri di Malang, divonis hukuman mati. Kasus ini mencuat setelah pembunuhan keji yang dilakukan pada Desember 2023.