Seorang wanita yang merupakan pegawai kantor Partai Perindo Solo, inisial VH (42) warga Sumber, Banjarsari, Solo tewas dibunuh oleh suaminya sendiri AS (47). Sebelum tewas, korban sempat bercerita kepada salah satu temannya terkait kelakuan kasar AS yang sering melakukan penganiayaan.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Sekretaris DPD Perindo Solo, Asti Pristiwadji. Asti mengaku cukup mengenal korban. Bahkan sebelum memutuskan untuk menikah dengan AS, korban sempat bercerita kepadanya mengenai perlakuan kasar AS.
"Sempat cerita sebelum menikah. Dia cerita sempat ditonjoki sama yang laki. Sempat telepon saya, terus ke rumah saya cerita banyak-banyak. Mukanya memang lebam, kepalanya ada benjol. Dia cerita 'disuruh bilang habis jatuh, padahal saya tidak jatuh' gitu," jelas Asti saat dihubungi awak media, Jumat (23/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapati hal itu, Asti sempat mengingatkan agar korban memikirkan kembali keputusannya menikah dengan AS. Pasalnya, sebelum resmi berkeluarga korban sudah pernah dianiaya oleh AS.
"Saya sempat mengingatkan, karena belum jadi suami sudah seperti itu. Mumpung durung kebacut, yen iso ra usah (Selagi belum terlanjur, kalau bisa tidak usah). Tapi jawabane dia suka," ujarnya.
Asti mengatakan, dia terakhir berkomunikasi dengan korban sebelum VH menikah dengan AS pada Juni 2024 lalu. Ini karena, sebelum korban menikah kontak Asti diblok sampai sekarang.
Meski begitu, Asti menyebut jika VH merupakan salah satu pegawai di kantor Partai Perindo Solo. Asti menyebut korban adalah anggota DPD Perindo Solo. Korban sangat aktif di partai, sebelum kegiatan DPD Perindo Solo vakum pada April 2024 lalu.
"Kurang lebih keanggotaannya (korban di DPD Perindo Solo) tiga tahunan. Dia kader yang baik, dan dipercaya menjadi kepala rumah tangga, mengurusi pertanggungjawaban pada pemilu kemarin,," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, AS ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya VH hingga tewas. Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, mengatakan kasus KDRT itu terjadi pada Sabtu dan Minggu (17-18/8). Akibatnya, korban mengalami luka memar dan lebam, hingga akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mendorong korban sehingga korban terjatuh dan membentur meja atau kursi. Hal itu mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuh dan dilarikan di rumah sakit. Dan keesokan harinya dinyatakan kondisi korban buruk dan meninggal dunia di rumah sakit," kata Ismanto dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Jumat (23/8).
(apl/ahr)