Seorang ibu rumah tangga dan balitanya di Kabupaten Kediri jadi korban penyiraman air keras. Pelakunya tak lain suaminya sendiri.
Korban berinisial PK (24), sedangkan anaknya berinisial PM yang masih berusia 2 tahun. Keduanya merupakan warga Kecamatan Ngasem.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan lokasi penyiraman berada di rumah kos korban. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihaknya. Kedua korban ibu dan anak saat ini telah dirawat di rumah sakit.
"Benar kejadiannya Kamis (11/7/2024) pagi sekitar jam 09.00 WIB, kami menerima laporan adanya ibu dan anaknya yang masih balita mengalami luka bakar akibat cairan kimia dan dirawat di rumah sakit," kata Fauzy, Sabtu (13/7/2024).
Menurut Fauzy, pelaku penyiraman air keras tak lain adalah suami korban, Nurohmad (25).
"Dugaan awal dilakukan oleh pelaku yaitu suaminya sendiri di kamar kos," ujar Fauzy.
(abq/fat)