Kelab malam W Super Club di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam ditutup permanen imbas kembali beroperasi saat momen Hari Raya Idul Adha.
Sebanyak 17 personel Dit Samapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik saat menangani dan mengamankan 18 remaja pelaku tawuran pada 9 Juni 2024 lalu.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan 17 personel Direktorat Samapta terbukti melanggar kode etik saat menangani-menangkap pelaku tawuran masih diperiksa.