Polda Banten mengamankan 3 warga terkait penyitaan 202 senpi ilegal di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Polisi masih mendalami kasus tersebut.
Polda Banten meminta warga di sekitar TN Ujung Kulon mengumpulkan senpi imbas ada informasi perburuan badak jawa. Sebanyak 202 senpi dikumpulkan petugas.